(gambar dari detiknews.com)

KBBI :makar1/ma·kar/ n 1 akal busuk; tipu muslihat: segala — nya itu sudah diketahui lawannya; 2 perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya: karena — menghilangkan nyawa seseorang, ia dihukum; 3 perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah: ia dituduh melakukan —

KUHP 104 :Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun

btw, kemarin ABG yang mengancam menembak presiden sudah jadi tersangka dan akan di sidang, karena masih dibawah umur jadinya hanya kena UU ITE, sumber di komentar

Beda Makar dan Menghina :

Menghina
” Jokowi Bohong Karena Ga becus Ngurus Nasib Honorer ” = “Kurang Sopan tapi ini valid dalam konteks pembicaraan publik

Makar

“Jokowi Ga becus ngurus negara lebih baik di ***** aja”, ini adalah makar karena suka tidak suka dengan presiden itu wajar tapi menyatakan ingin membunuh kepala negara itu kriminal