
(gambar dari tribunnews,com)
Waras NAMUN Tergantung kontentnya, Adakah ancaman pembunuhan dan kehancuran ?, jika tidak maka TIDAK BISA DIMASUKKAN
Perbandingan
Apakah Hoaks atas lowongan kerja bisa dikatakan terorisme karena yang nganggur merasa terancam atas harapan masa depannya …. tentu tidak (curhat)
Wacana ini dimulai oleh Menko polhukam Wiranto tentang adanya isu hoaks ancaman agar tidak ke TPS karena tidak aman.
Definisi Hoak menurut KBBI : Berita Bohong,
Definisi Terrorisme : UU No 5 2018
“Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan
kekerasan atau ancaman kekerasan yang
menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara
meluas, yang dapat menimbulkan korban yang
bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan
atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis,
Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas
internasional dengan motif ideologi, politik, atau
gangguan keamanan”
Karena HOAKS adalah berupa tulisan dan gambar yang dapat diartikan ancaman maka yang kena adallah pasal 1 ayat 6
“Ancaman Kekerasan adalah setiap perbuatan secara
melawan hukum berupa ucapan, tulisan, gambar,
simbol, atau gerakan tubuh, baik dengan maupun
tanpa menggunakan sarana dalam bentuk
elektronik atau nonelektronik yang dapat
menimbulkan rasa takut terhadap orang atau
masyarakat secara luas atau mengekang kebebasan
hakiki seseorang atau masyarakat”
Hukuman diperjelas di pasal 6
“Setiap Orang yang dengan sengaja menggunakan
Kekerasan ATAU Ancaman Kekerasan yang
menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap
orang secara meluas, menimbulkan korban yang
bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan
atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau
mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap
Objek Vital yang Strategis, lingkungan hidup atau
Fasilitas Publik atau fasilitas internasional dipidana
dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan
paling lama 20 (dua puluh) tahun, pidana penjara
seumur hidup, atau pidana mati.”
Jadi Admin setuju hoaks tentang ancaman pembunuhan dan kehancuran bisa dimasukkan NAMUN JANGAN DIPERLUAS. UTAMAKAN KLARIFIKASI
Karena dalam politik HOAKS bisa dijadikan alat untuk mengdiskreditkan lawan politik